Picture by : Maxmanroe.com
Oleh : Andika Saputra, S.T., M.Sc*
Selama ini kalangan awam, baik dalam bidang sains maupun keagamaan dianggap sebagai subjek pasif dikarenakan tidak memiliki otoritas pada dua bidang tersebut yang menjadikannya memiliki ketergantungan sepenuhnya kepada para ahli. Dalam bidang sains, kalangan awam sebagai pengguna capaian sains untuk menjalani kehidupan keseharian yang lebih mudah, nyaman, aman, dan cepat, membutuhkan komunikasi, bimbingan, dan pengawasan dari para ilmuwan. Sementara itu pada bidang keagamaan, kalangan awam diposisikan sebagai objek dakwah yang terus menerus harus dididik, dikawal, dan diarahkan agar senantiasa berada di atas jalan yang benar.
John Horgan dalam bukunya berjudul the End of Science memaparkan penjelasan yang menarik mengenai peran kalangan awam dikaitkan dengan fenomena berakhirnya kemajuan sains yang merupakan sorotan utama dalam buku tersebut. Horgan menjelaskan, para ilmuwan di bidang astronomi, paling tidak di Amerika Serikat, begitu terobsesi menemukan bumi kedua atau kehidupan lain di alam semesta untuk menemukan jawaban atas pertanyaan fundamental yang senantiasa membuat gelisah sekaligus menggugah, yakni apakah bumi merupakan satu-satunya planet di mana terdapat kehidupan di dalamnya? Apakah manusia satu-satunya makhluk cerdas di alam semesta?
Untuk memuaskan para ilmuwan, gelontoran dana yang berjumlah milyaran dolar dialokasikan oleh pemerintah Amerika Serikat. Tepat di sinilah titik awal berakhirnya kemajuan sains di bidang astronomi. Sontak kalangan awam yang berstatus sebagai warga negara melancarkan protes karena pajak yang mereka bayarkan kepada negara digunakan untuk proyek sains ambisius yang tidak memberikan keuntungan sedikit pun kepada mereka dalam melangsungkan kehidupan keseharian. Sejak itu, disebabkan iklim demokrasi yang menuntut persetujuan rakyat, para ilmuwan didorong untuk melangsungkan agenda penelitian yang bersifat aplikatif sehingga dapat memberikan hasil yang dibutuhkan masyarakat luas, tidak sekedar untuk memenuhi kepuasan batin terkait rasa ingin tahu yang mendesak untuk dicari jawabannya.
Dalam penjelasannya, Horgan menunjukkan peran aktif kalangan awam dalam perkembangan sains. Sebagai warga negara, kalangan awam dapat terlibat aktif sebagai pengawas bagi kerja-kerja keilmuan yang dilakukan para ilmuwan untuk memastikan hasilnya berdampak pada peningkatan kualitas kehidupan mereka. Namun harus digarisbawahi, penjelasan ini sama sekali tidak bertentangan dengan paragraf pertama di atas sebab relasi antar manusia sudah seharusnya terjalin melalui komunikasi dua arah. Kalangan awam berkomunikasi kepada para ilmuwan untuk menyampaikan kebutuhan dan keperluannya, begitu pula kalangan ahli dapat menyampaikan hasil kerja keilmuan kepada masyarakat luas dengan bahasa dan cara yang paling mudah dipahami oleh seluruh kalangan.
Perspektif tadi tidak jauh berbeda untuk diterapkan pada bidang keagamaan. Kalangan awam tidak hanya objek dakwah yang perlu untuk dipahami dan dibimbing. Lebih dari itu, kalangan awam pun merupakan subjek aktif yang mengawasi peran para ahli di bidang keagamaan agar berdakwah sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas dan tuntutan kondisi kehidupan mereka yang setiap hari semakin terasa berat. Sebab mendapatkan penjelasan dan bimbingan agama merupakan hak kalangan awam yang menjadikannya sebagai kewajiban kalangan ahli agama.
Kalangan awam sebagai bagian dari Ummah seharusnya dapat melancarkan protes, dan seharusnya disediakan ruang untuk menyampaikan komunikasi semacam ini, jika didapati para ahli ilmu justru asyik dengan perdebatan agama yang tidak menyentuh langsung kehidupan masyarakat luas dan tidak dibutuhkan oleh kalangan awam, semisal perdebatan berusia puluhan abad mengenai kewalian, Arsy, Dzat Tuhan, dan semisalnya. Para ahli agama seharusnya menahan diri untuk tidak membahas topik dan persoalan agama yang tidak berkaitan langsung dengan masyarakat luas di ruang publik atau melalui media komunikasi umum. Sebagai bagian dari agama bukan berarti topik atau persoalan tersebut dapat ditinggalkan, tetapi sebaiknya dilangsungkan di ruang yang terbatas, seperti ruang akademik maupun di internal majelis para ulama.
Sementara itu, ruang publik dan media komunikasi umum dioptimalkan untuk menjalin komunikasi dua arah antara para ahli agama dengan kalangan awam yang akan berkorelasi pada penguatan struktur Ummah secara sosiologis. Dengan menempatkan kalangan awam sebagai subjek yang memiliki hak, diharapkan pengkajian dan penyampaian agama dapat relevan dengan kebutuhan masyarakat karena bersentuhan langsung dengan kondisi kehidupan keseharian. Inilah salah satu dari lima pembaharuan agama yang diusulkan oleh Amien Rais. Dengan begitulah perjuangan relevansi agama di tengah zaman modern berlangsung, sebagaimana dinyatakan Kuntowijoyo.
Dengan agama dan sains yang menyentuh kehidupan, begitulah seharusnya peran kekhalifahan para ahli direalisasikan. Tetapi juga akan berbuah rahmat bagi seluruh alam semesta yang salah satunya ditandai dengan terwujudnya kesejahteraan dan keselamatan hidup bagi seluruh kalangan. Inilah pesan Tuhan pada bulan Ramadhan yang membuka risalah kenabian Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Perintah iqra' yang ditujukan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman, tidak hanya untuk segelintir elit ilmuwan dan agamawan.
----
*Dosen Arsitektur UMS, Pembina SEED Institute dan Peneliti Melek Ruang
Editor : Alfrisa Ica
0 comments: