Oleh: Andika Saputra, S.T., M.Sc.*
Dua foto yang saya sematkan pada tulisan ini berasal dari Buku Saku Pemindahan IKN halaman 5 dan 6. Dari tata letak yang didominasi gambar, diagram, dan tabel, serta ketebalan yang tidak mencapai 30 halaman, buku ini diperuntukkan untuk masyarakat luas agar dapat memahami argumentasi pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara, landasan dan payung hukumnya, serta konsep desain Ibu Kota baru. Harapannya, tentu saja, agar masyarakat menyetujui kebijakan pemerintah dengan turut mendukung pemindahan Ibu Kota.
Saya mendapati dalam buku tersebut satu kesalahan
fatal untuk mempengaruhi persepsi publik. Pada halaman 5 dan 6 ditampilkan
preseden pemindahan ibu kota
yang pernah dilakukan negara lain, yakni Brazil dan Australia. Dengan dua
halaman tersebut pemerintah hendak membangun persepsi publik bahwasanya pemindahan
IKN adalah persoalan yang wajar karena beberapa negara juga pernah
melakukannya. Jadi, tidak perlu pemindahan Ibu Kota dikritisi, ditentang, apalagi ditolak
dengan suara bulat. Sebagaimana kewajaran adalah keniscayaan untuk terjadi,
termasuk di Indonesia.
Dalam perencanaan dan perancangan lingkungan
binaan memang dikenal metode preseden, terutama dalam paradigma Posmodern.
Preseden digunakan untuk memudahkan proses perencanaan dan perancangan dengan
melakukan kajian terhadap objek serupa, sehingga diketahui kelebihan dan
kelemahan dari kasus sebelumnya. Kelebihan dapat diadaptasi setelah dilakukan
rekontekstualisasi, sedangkan kelemahan sedapat mungkin dihindari.
Terkait aspek keserupaan atau kesamaan, buku
tersebut telah memenuhi. Objek IKN Brazil dan Australia dijadikan sebagai
preseden bagi pemindahan IKN Indonesia. Yang bermasalah ialah aspek analisis
yang dilakukan. Di halaman 5 dan 6 tertulis latar belakang pemindahan IKN Brazil menekankan
faktor pembentukan identitas Brazil sebagai negara modern, sementara pada kasus
Australia sarat dengan faktor politis. Isi dua halaman tersebut tidak koheren
dan sistematis jika dikaitkan dengan
halaman 2 sampai 4 yang memaparkan argumentasi pemindahan IKN Indonesia yang
dominan dipengaruhi faktor kepadatan penduduk dan daya dukung lingkungan
Jakarta yang tidak mampu lagi mewadahi aktivitas pemerintahan pusat. Sehingga
secara substansial kajian preseden yang dilakukan tidak berguna karena tidak
relevan dan tidak selaras dengan rencana pemindahan IKN Indonesia.
Kedua, halaman argumentasi pemindahan IKN
Indonesia yang diletakkan lebih dahulu, kemudian disusul halaman preseden,
sangat sarat dengan tujuan pengalihan perhatian masyarakat. Setelah membaca 3
halaman urgensi pemindahan IKN Indonesia sudah hampir dipastikan pembaca tidak
akan melakukan pembacaan kritis terhadap 2 halaman berikutnya sehingga
terungkap tidak koherennya pembahasan pada dua bagian tersebut. Dengan gambar
bendera negara Brazil dan Australia di bagian atas yang mendominasi tata letak
halaman, serta warna yang menjadi vocal point pada halaman 5 dan 6,
perhatian pembaca diarahkan pada bagian tersebut agar tidak membaca tulisan di
tubuh halaman dengan ukuran huruf terbilang kecil.
Dengan menampilkan halaman argumentasi
pemindahan IKN Indonesia terlebih dahulu, kemudian disusul halaman preseden
diharapkan dapat terbentuk persepsi kewajaran pemindahan IKN. Padahal dalam
kajian preseden yang benar ialah disampaikan terlebih dahulu hasil kajian
preseden, barulah dilanjutkan dengan relevansinya pada kasus yang sedang
ditangani. Dengan begitu pembacaan pada halaman objek perencanaan dan
perancangan akan terkait erat dengan kasus preseden yang dipilih.
Menyedihkan memang, mega proyek dengan biaya
dari kocek rakyat dikomunikasikan dengan cara-cara yang curang dan salah secara
metodologis agar pemilik sah Republik ini terkecoh. Kalau saja mahasiswa
bimbingan saya melakukan kesalahan sebagaimana buku ini, dan dilakukan dengan
sengaja, sudah pasti saya minta untuk direvisi sambil saya sampaikan kepadanya,
"Ojo ngapusi aku lo ya! Preseden-presedenan kui duso! Dasar gublik!"
Tulisan ini diunggah pertama kali di status
Facebook penulis pada hari Sabtu, 22 Januari 2022.
____
*Dosen Arsitektur UMS, Pembina SEED
Institute & Peneliti Melek Ruang
0 comments: